JAKARTA, TRIBUN - Al Amin Nur Nasution, anggota Komisi IV DPR yang menjadi terdakwa dalam kasus suap terkait pengalihfungsian hutan lindung di Bintang, berkomunikasi melalui pesan layanan singkat (SMS) dengan rekan kerjanya sesama anggota Komisi IV DPR. Di balik kata-kata dalam SMS itu majelis hakim mencurigai ada makna lain yang tersembunyi. " >
Senin , 21 Juli 2008 , 15:19:44 wib
SMS Misterius Amin-Sujud
Kompas.com/BOB
SMS Misterius Amin-Sujud
Kompas.com/BOB
baca selengkapnya di tribunjabar