[SIDOARJO] Warga tiga desa di luar peta terdampak lumpur panas bercampur gas di Sidoarjo, Jawa Timur, dipastikan akan mendapatkan kontrak rumah dua tahun dan jatah hidup dari pemerintah, melalui anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) tahun 2008.
"DPR menyetujui APBNP untuk kontrak rumah dan pemberian jatah hidup warga tiga desa di luar peta terdampak lumpur,'' kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, seusai menyak (...)
baca selengkapnya di suarapembaruan