Jakarta, CyberNews. Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yusuf Emir Faishal yang saat ini menjadi tersangka alih fungsi hutan bakau di Sumatera Selatan ternyata juga terlibat dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan Kepulauan Riau. Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan terdakwa Sekretaris Kabupaten Bintan Azirwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Sen (...)
baca selengkapnya di suaramerdeka