Tersangka kasus pengalihfungsian hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Al Amin Nur Nasution akhirnya duduk di kursi pesakitan. Sidang perdana ini di gelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (26/8/2008) hari ini.
baca selengkapnya di okezone