Suryalive | Jakarta - Mantan Gubernur Riau periode 1998-2003 yang menjadi terdakwa kasus korupsi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran, Saleh Djasit, divonis hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar...
baca selengkapnya di index.php?option=com_content&task=view&id=3751&Itemid=170