VHRmedia, Yogyakarta - Daerah menjadi pusat terjadinya kasus korupsi. Selama semester pertama tahun 2008, dari 30 kasus korupsi yang terungkap, 11 di antaranya terjadi di daerah. Hal itu diungkapkan Oce Madril, peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada.
Menurut Oce Madril, kategori korupsi di daerah mencakup korupsi birokrasi, legislatif, serta badan-badan lain seperti kejaksaan, lembaga pendidikan, dan lembaga penyalur bantuan bencana. "Korupsi daerah mencapai 38 persen. Ini berarti korupsi tertinggi," kata
baca selengkapnya di vhrmedia