Pontianak,- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Maraden Purba mengatakan, jenis kera yang dibunuh masyarakat di Pulau Lemukutan bukan jenis yang dilindungi berdasarkan undang-undang resmi. Akan tetapi, menurutnya, semua ciptaan Tuhan termasuk binatang juga harus dilindungi.
baca selengkapnya di pontianakpost