Pengacara Al Amin, tersangka kasus pengalihfungsian hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sirra Prayuna mengaku kaget dengan agenda persidangan perdana kliennya yang akan digelar Selasa (26/8/2008) hari ini.
baca selengkapnya di okezone
Pengacara Al Amin, tersangka kasus pengalihfungsian hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sirra Prayuna mengaku kaget dengan agenda persidangan perdana kliennya yang akan digelar Selasa (26/8/2008) hari ini.
baca selengkapnya di okezone