[JAKARTA] Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menolak seluruh pembelaan (pledoi) yang diajukan tim kuasa hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan, terkait kasus suap pelepasan hutan lindung di daerah itu.
"Kami menyatakan menolak seluruh pembelaan kuasa hukum terdakwa dan (...)
baca selengkapnya di suarapembaruan