SEMARANG- Mantan Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto menjelaskan, proses pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang sekarang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalui prosedur dan prosesnya melalui panitia. Saat itu, Mardiyanto yang masih menjabat sebagai gubernur pada awalnya menolak isi edaran Mendagri soal pengadaan damkar dengan pertimbangan, bukan porsi gubernur. A
baca selengkapnya di suaramerdeka:utama