SEMARANG- Sejumlah warga korban kebakaran Asrama PJKA Sidodadi mulai membangun kembali rumahnya yang terbakar kendati PT KAI Daops IV Semarang tidak memperbolehkannya. Lurah Tanjungmas, Mardiyono mengatakan, akan memperjuangkan warga supaya bisa menempati kembali rumahnya. "Kalau sepengetahuan saya, di situ adalah tanah milik negara yang dihuni warga. Silakan PT KAI menunjukkan bukti kep
baca selengkapnya di suaramerdeka:semarang