Jakarta (SIB) Wakil Walikota Medan non-aktif Drs Ramli MM melalui pengacaranya mempertanyakan tingkat akurasi dan metode penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan ahli Dwi Pramono Irianto, auditor BPKP dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran dan dugaan penyelewengan APBD Kota Medan tahun 2002-2006. Ketika dimintai pendapatnya sebagai ahli dalam sidang yang menghadirkan terdakwa Ramli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, [...]
baca selengkapnya di hariansib