SLEMAN - Sidang kedua kecelakaan pesawat Garuda Boeing 737-400 di PN Sleman, kemarin (4/8) ditunda. Sebab, hakim ketua, Herry Swantoro SH MH mengikuti rapat kerja di Mahkamah Agung RI/Jakarta. Ketua PN itu mengikuti rapat bersama Ketua Panitera PN Sleman, Sugeng Wahyu SH MH. Karena itu, sidang terpaksa ditunda minggu depan (11/8). Setelah pembacaan surat dakwaan sidang lalu (24/7), menurut ren
baca selengkapnya di suaramerdeka:yogyakarta