Tabung gas isi 12 kg yang masa pemakaiannya sudah melewati batas waktu (kedaluwarsa), ditengarai masih beredar di kalangan konsumen di berbagai tempat di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, sehingga dikhawatirkan dapat memicu terjadi kebocoran atau kebakaran.
baca selengkapnya di antara