Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman menolak seluruh eksepsi (keberatan atas dakwaan) dari pilot Marwoto Komar, terdakwa kasus kecelakaan pesawat Garuda GA 200 di Bandara Adisutjipto Yogyakarta yang terjadi pada 7 Maret 2007.
baca selengkapnya di antara