SEMARANG- Wali Kota Sukawi Sutarip melarang PNS menggunakan fasilitas mobil dinas untuk keperluan mudik keluarga di luar kota saat Lebaran. Mobil plat merah tersebut hanya diperbolehkan melaju di jalanan dalam kota. ''Saat Lebaran, PNS yang menggunakan mobil dinas boleh keluar kota hanya untuk urusan dinas, misalnya ada bencana atau tugas lain,'' katanya Kamis (11/9). Me
baca selengkapnya di suaramerdeka:semarang