VHRmedia, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengimbau Presiden Yudhoyono turun tangan mencari solusi menghentikan semburan lumpur PT Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur. Presiden tidak patut lagi hanya memberikan mandat kepada para menteri yang terbukti gagal menyelesaikan kasus lumpur Lapindo.
Komisioner Subkomisi Mediasi Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue menilai sikap pemerintah melalui Ketua Dewan Pengarah BPLS Djoko Kirmanto yang menyatakan "menyerah" dalam upaya menghentikan semburan lumpur Lapindo sangat
baca selengkapnya di vhrmedia