Jakarta, CyberNews. Anggota DPR Sarjan Tahir didakwa menerima suap sedikitnya Rp5 miliar dalam proses alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang di Sumatera Selatan untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Apiapi. Tim Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari M Rum, Riyono, Siswanto, dan Andi Suharlis membacakan surat dakwaan itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (25/9). Menurut tim JPU, dugaan (...)
baca selengkapnya di suaramerdeka