Suryalive | Jakarta - Pemerintahan SBY-JK diminta mendesak PT Lapindo Brantas segera membayar ganti rugi yang belum dibayarkan sebesar 80 persen kepada korban lumpur Lapindo sebelum Lebaran nanti.
baca selengkapnya di index.php?option=com_content&task=view&id=3926&Itemid=170