Jakarta (SIB) Walikota Medan, Abdillah, Senin, divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan APBD Kota Medan. Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp250 juta subsidair enam bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar. Apabila uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan [...]
baca selengkapnya di hariansib