VHRmedia, Jakarta - Puluhan warga korban penggusuran Taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa atau Taman BMW, Jakarta Utara, berunjuk rasa di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (16/9). Mereka menuntut Pemerintah Kota menyediakan tempat relokasi yang layak huni.
Jika tempat relokasi belum disediakan, warga akan menempati lahan yang sudah digusur hingga tuntutan dipenuhi. Warga menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melanggar UUD 1945
baca selengkapnya di vhrmedia