Mugi Rahayu - Jakarta, Sidang lanjutan mantan anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nasution dalam kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung di Kabupaten Banyuasin dan Pulau Bintan akan kembali digelar Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (8/10) hari ini.
baca selengkapnya di elshinta