[JAKARTA] Lima anggota Komisi IV DPR tak bisa mengelak di persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Sarjan Tahir. Di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang dipimpin Gusrizal, Rabu (29/10), mereka mengaku, menerima sejumlah uang di masa proses pemberian rekomendasi pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Lima wakil rakyat yang duduk di komisi Kehutanan itu adal (...)
baca selengkapnya di suarapembaruan