Jakarta, 24/10/2008 (Kominfo-Newsroom) – Dewan Nasional Perubahan Iklim ( DNPI) bertugas mengkordinasikan dan memfasilitasi dana negara maju untuk mengatasi perubahan iklim yang akan disalurkan ke 10 instansi pelaksana, perusahan dan lembaga masyarakat lainnya yang ikut serta dalam program penurunan emisi.
baca selengkapnya di bipnewsroom