INDONESIAGA!, daily updated Indonesia alert map PETUNJUK PENGGUNAAN PETA: klik mouse kiri dua kali untuk zoom-in, klik mouse kanan dua kali untuk zoom-out. Klik marker pada peta dan klik tanda plus (+) untuk melihat deskripsi. Click-and-drag untuk menggeser peta atau gunakan tool navigasi di pojok kiri atas.
Ramli Lubis divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Dia dianggap terbukti korupsi dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran.