Jakarta, 22/10/2008 (Kominfo Newsroom) - Pemerintah telah membentuk Panitia Nasional tentang Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BBMKT) yang beranggota 15 instansi antaranya Budpar, DKP, Dephan, Depkeu, Deplu, TNI AL, Depdag, Depnaker, Polri, dan Kejaksaan.
baca selengkapnya di bipnewsroom