Orang yang terinfeksi HIV/AIDS bisa terancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 25 juta. Kenapa?
baca selengkapnya di kompas
Orang yang terinfeksi HIV/AIDS bisa terancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 25 juta. Kenapa?
baca selengkapnya di kompas