[JAKARTA] Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Syahrial Osman mengaku mengetahui rencana pemberian uang Rp 5 miliar kepada anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir. Pemberian uang itu dimaksudkan agar Komisi IV menyetujui memberikan rekomendasi pelepasan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Api-api.
Hal itu dikatakan Syahrial saat menjadi saksi kasus suap dengan terdakwa anggota Komisi IV Sa (...)
baca selengkapnya di suarapembaruan