VHRmedia, Jakarta - Warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, yang terletak di sebelah timur jalan tol Porong-Gempol, menuntut DPR memasukkan wilayah tersebut dalam peta terdampak korban lumpur PT Lapindo Brantas. Mereka meminta ganti rugi diambil dari APBN 2009.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Besuki Syaiful Bahri mengatakan, Pansus Tim Pencegahan dan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo DPR pada September 2008 sudah sepakat menanggung ganti rugi seluruh desa yang menjadi korban lumpur Lapindo.Namun, dalam Keputusan Presiden
baca selengkapnya di vhrmedia