Pacitan: Meski telah membaik, tujuh orang pekerja yang tertimbun longsoran tanah di Proyek PLTU Sudimoro, Pacitan, Jatim, tak diizinkan pulang. Pasalnya, urusan yang menyangkut adiministrasi dan pembayaran biaya pengobatan belum selesai.
baca selengkapnya di metrotvnews