Jakarta (SIB) Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Nias Menggugat (Anima), Jumat, melaporkan dugaan korupsi bantuan tsunami di Kabupaten Nias, Sumatera Utara pada 2006 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator Investigasi ICW, Agus Sunaryanto menduga telah terjadi penyalahgunaan dana bantuan tsunami sebesar Rp3,5 miliar dari total dana bantuan sebesar Rp9,4 miliar. "Seharusnya dana itu untuk bantuan ekonomi masyarakat [...]
baca selengkapnya di hariansib