Jakarta, 11/11/2008 (Kominfo Newsroom) – Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi tetap menyatakan bahwa radiogram terkait pengadaan alat pemadam kebakaran yang ia keluarkan merupakan pelaksanaan instruksi yang dikeluarkan Hari Sabarno, Menteri Dalam Negeri pada saat itu.
baca selengkapnya di bipnewsroom