Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan Al Amin Nasution, terdakwa kasus pengalihan fungsi hutan lindung Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dan alih fungsi hutan (mangrove) di Banyuasin, Sumatera Selatan.
baca selengkapnya di okezone