300 Tempat Hiburan Tak Idahkan Bahaya Kebakaran Minggu 21 Desember 2008, Jam: 6:56:00 JAKARTA (Pos Kota) – Tigaratus tempat hiburan dan 165 gedung tinggi di Jakarta tidak mengindahkan standar keamanan kebakaran. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembinaan terhadap pengelolanya.
baca selengkapnya di poskota