[JAKARTA] Sekitar 400 rumah toko (ruko) di kawasan Permata Ancol, Jl RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, menggunakan sambungan air bersih ilegal (tidak sah). Akibatnya, operator air bersih PAM Jaya, PT Aetra mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 miliar per tahun
"Kerugian akibat sambungan pipa ilegal itu diperkirakan mencapai 15.000 meter kubik atau setara dengan Rp 1,8 miliar per tahun. Pemakaian air secara ilegal itu berasal dari satu oran (...)
baca selengkapnya di suarapembaruan