Jakarta (SIB) Sambil tersedu-sedu, terdakwa 3 kasus korupsi yaitu Tanjung Api-api, korupsi alih fungsi hutan Bintan, serta kasus GPS di Departemen Kehutanan, Al Amin Nasution, membacakan pembelaan dirinya. Al Amin mengaku menyesal terkait kasus yang menimpa dirinya. "Terdakwa meminta maaf kepada ibunda, istri, mertua, partai, organisasi serta kolega terdakwa," sesal Al Amin di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna [...]
baca selengkapnya di hariansib