JAKARTA, TRIBUN - Dua pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat (Jabar) pasrah saat Majelis Hakim memvonis mereka masing-masing hukuman penjara dua tahun dan membayar denda masing-masing Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. . Harian Pagi Tribun Jabar - Spirit Generasi Baru" >
Kamis , 11 Desember 2008 ,
Koruptor Tsunami Jabar Diganjar 2 Tahun Penjara
Koruptor Tsunami Jabar Diganjar 2 Tahun Penjara
baca selengkapnya di tribunjabar