Medan (SIB) Berkas perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang koperasi kredit CU Seia Sekata Rp544 juta lebih yang dilaporkan pimpinan koperasi Japedan Munthe dengan tersangka HMS dinyatakan lengkap. Rencananya hari ini, Rabu (17/12), berkas perkara dan tersangkanya akan dilimpahkan ke Kejari Tebing Tinggi. "Kami sudah diinformasikan berkas perkara penggelapan unag koperasi CU Seia Sekatan dinyatakan lengkap. Rencananya [...]
baca selengkapnya di hariansib