YOGYAKARTA - Krisis lingkungan yang melanda bangsa kita, sudah sampai pada takaran yang cukup memprihatinkan. Terbukti makin maraknya musibah bencana alam, berupa tanah longsor, banjir, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya. Melihat kondisi seperti itu, maka Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan kepada pemerintah segera agar membuat undang-undang tentang jasa lingkungan. '&r
baca selengkapnya di suaramerdeka:yogyakarta