CIAMIS,(PRLM).-Warga tiga wilayah rukun tetangga (RT) yakni RT 1, 2, dan 3/RW 12 di Dusun Sindangjaya, Desa Ciakar, Kec. Cipaku diminta untuk segera mengosongkan rumahnya, menyusul gerakan dan tanah amblas di kawasan tersebut. Lokasi tersebut dihuni sebanyak 147 KK yang terdiri dari 700 jiwa. Sam ...
baca selengkapnya di pikiran-rakyat:aktual