VHRmedia.com, Jakarta - Mabes Polri mengaku serius menindaklanjuti kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat, seperti pembalakan liar di Riau, semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, dan korupsi Perusahaan Listrik Negara. Keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus besar, seperti kasus pembalakan liar 14 perusahaan di Riau, murni demi menjaga kepastian hukum. Alasannya, karena ada perbedaan pendapat dengan keterangan saksi ahli.
Hal itu dinyatakan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menanggapi keluarnya
baca selengkapnya di vhrmedia