Surabaya, 30/12/2008 (Kominfo-Newsroom) - Komisi A DPRD Jawa Timur meminta agar pemerintah pusat memberi sanksi tegas kepada Lapindo Brantas Inc, jika tidak konsisten terhadap janjinya menyelesaikan proses ganti rugi pada korban bencana lumpur.
baca selengkapnya di bipnewsroom