VHRmedia, Serang - Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten membuat peraturan daerah tentang penanggulangan AIDS. Selama tahun 2008 pengidap HIV di Provinsi Banten bertambah menjadi 400 orang.
Program Officer KPA Banten Arif Mulyawan mengatakan, sudah saatnya Pemprov memiliki peraturan daerah tentang penanggulangan AIDS. Sebab, berdasarkan pendataan KPA, jumlah penderita AIDS di provinsi ini meningkat setiap tahun. "Angka endemik yang cukup tinggi," kata Arif Mulyawan, Kamis (11/12).
KPA Banten
baca selengkapnya di vhrmedia