JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan mantan gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Syahrial Oesman dalam kasus suap alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang untuk Pelabuhan Tanjung Api-api. Hal ini semakin ditunjukkan dalam dakwaan terhadap Pengusaha Chandra Antonio Tan yang didakwa melakukan suap dengan menyebutkan melakukan tindak pidana bersama-
baca selengkapnya di suaramerdeka:wacana