Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kuasa hukum terdakwa kasus penggelapan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Bupati Yapen Waropen Daud Solleman Betawi, menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kabur dan keliru.
baca selengkapnya di okezone