TASIKMALAYA, (PRLM).- Seluas 1.800 ha hutan lindung di tiga lokasi yang ada di daerah Kab. Tasikmalaya dipersengketakan antara warga dan Perum Perhutani Kab. Tasikmalaya. Ratusan warga di tiga lokasi tersebut mengkalim lahan tersebut adalah hak miliknya, namun Perhutani menilai kawasan hut ...
baca selengkapnya di pikiran-rakyat:aktual