Al Amin Divonis 8 Tahun, Kristina Tetap Tabah Selasa 6 Januari 2009, Jam: 6:49:00 JAKARTA (Pos Kota) – Mantan anggota DPR Komisi IV, Al Amin Nur Nasution, divonis delapan tahun penjara dalam kasus korupsi pelepasan alih fungsi hutan lindung Bintan, Riau. Istrinya, Kristina, tetap tabah. "Saya tetap support abang," ucapnya, Senin (5/1).
baca selengkapnya di poskota