Bapepam-LK mengajukan surat pencekalan terhadap direksi PT Sarijaya Permana Sekuritas terkait penggelapan dana nasabah sebesar Rp 245 miliar.
baca selengkapnya di kompas
Bapepam-LK mengajukan surat pencekalan terhadap direksi PT Sarijaya Permana Sekuritas terkait penggelapan dana nasabah sebesar Rp 245 miliar.
baca selengkapnya di kompas