06/01/2009 15:56
Sejak 24 Desember 2008, Komisaris Utama PT Sarijaya Permana Sekuritas ditahan di Mabes Polri karena diduga telah menggelapkan dana nasabah sekitar Rp 240 miliar. Penggelapan itu tanpa sepengetahuan pemilik PT Sarijaya Permana Sekuritas.
baca selengkapnya di liputan6