21/01/2009 13:48
Komnas Anak mendorong MUI secara khusus mengharamkan pihak yang melakukan penjualan rokok pada anak, termasuk iklan dan promosinya. Rokok dan tembakau menjadi epidemi global yang mengakibatkan satu orang meninggal setiap enam detik.
baca selengkapnya di liputan6